DOKTER BOYKE BANTAH IJIN PRAKTEK DICABUT | KASUS DUGAAN MALPRAKTIK DOKTER BOYKE
Thursday

dr Boyke Dian Nugraha, SpOG tertimpa dugaan malpraktik dan kabarnya sidang Konsil Kedokteran Indonesia memutuskan dr Boyke dikenai pencabutan surat tanda registrasi selama 6 bulan.
"Dugaan itu enggak benar, dr Boyke masih praktik seperti biasa dari jam 5-8 malam," ujar Ame yang bekerja di Klinik Pasutri dr Boyke dan Rekan, ketika dihubungi detikHealth, Kamis (17/11/2011).
Lebih lanjut Ame menuturkan bahwa yang terkena kasus dugaan mal praktik ini bukanlah dr Boyke, melainkan dokter lain yang merupakan rujukan dari dr Boyke. Namun ketika disinggung mengenai sidang dari Konsil Kedokteran Indonesia, Ame mengaku tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.
Hingga saat ini dr Boyke sendiri belum bisa dihubungi karena masih praktik di Klinik Pasutri Dr Boyke dan Rekan, Tebet.
Dugaan malpraktik yang menimpa dr Boyke menurut Ame bermula dari pasien dokter Boyke yang kemudian dirujuk ke dokter lain untuk melakukan operasi pengangkatan kista.
"Dokter Boyke merujuk ke dokter lain, dan bukan dokter boyke yang kena malpraktik tapi dokter lain. Tapi saya kurang tahu nama dokter yang lain itu, yang jelas dokter Boyke masih praktik seperti biasa dan izinnya tidak dicabut," jelas Ame.
detik.com
DOKTER BOYKE BANTAH IJIN PRAKTEK DICABUT, KASUS DUGAAN MALPRAKTIK DOKTER BOYKE, Dokter Boyke Dilaporkan Pasien Dalam Kasus Malpraktik